“Barangsiapa yang rohnya berpisah dari jasadnya (baca: meninggal dunia) dalam keadaan terbebas dari tiga hal, niscaya ia akan masuk surga, yaitu:
(1) Bebas dari sombong,
(2) Bebas dari khianat, dan
(3) Bebas dari tanggungan HUTANG.”
(HR. Ibnu Majah II/806 no: 2412, dan At-Tirmidzi IV/138 no: 1573).
0 zmn org suka mengomen:
Catat Ulasan