Dari Huzaifah bin Al-Yaman Ra. katanya: "Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam pernah memberitahu kami dua buah Hadits (mengenai dua kejadian
yang akan berlaku). Yang pertama sudah saya lihat, sedangkan yang kedua saya
menanti-nantikannya. Rasulullah Shallallahu‘Alaihi wa Sallam memberitahu
bahwasanya sifat amanah itu turun ke dalam lubuk
hati orang-orang tertentu. Kemudian turunlah Al-Qur'an. Maka orang-orang itu
lalu mengetahuinya melalui pedoman Al-Qur'an dan mengetahuinya melalui pedoman
As-Sunnah.
Selanjutnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam;
menceriterakan kepada kami tentang hilangnya amanah, lalu beliau bersabda,
"Seseorang itu tidur sekali tidur, lalu diambillah amanah itu dari dalam
hatinya, kemudian tertinggallah bekasnya seperti bekas yang ringan saja.
Kemudian ia tertidur pula, lalu diambillah amanah itu dari dalam hatinya, maka
tinggallah bekasnya sepertil epuh di tangan (menggelembung di tangan dari bekas
bekerja berat seperti menggunakan kapak atau cangkul). Jadi seperti bara api
yang kau gelindingkan dengan kakimu, kemudian menggelembunglah ia dan engkau
melihat ia meninggi, padahal tidak ada apa-apa."
Ketika Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menceriterakan Hadits ini, beliau mengambil
sebuah batu kerikil lalu menggelindingkannya dengan kakinya .."Kemudian
pagi-pagi (jadilah) orang banyak berjual beli, maka hampir saja tidak ada
seorang pun yang mau menunaikan amanah, sampai dikatakan orang
bahwasanya di kalangan Bani Fulan (di tempat tertentu) ada seorang yang sangat
baik memegang amanah, sangat terpercaya dan orang banyak mengatakan,
"Alangkah tekunnya bekerja, alangkah indahnya pekerjaannya, alangkah cerdik
otaknya. Padahal di dalam hatinya sudah tidak ada lagi keimanan sekalipun hanya
seberat biji sawi. "
"Maka sesungguhnya telah sampai waktunya, saya pun tidak mempedulikan
siapakah di antara kamu semua yang saya hendak bermubaya'ah (berjual beli).
Jikalau ia seorang Islam, maka agamanyalah yang akan mengembalikannya kepadaku
(maksudnya agamanyalah yang dapat menahannya dari khianat). Dan jikalau ia
seorang Nashrani atau Yahudi, maka pihak yang bertugaslah yang akan
mengembalikannya kepadaku (maksudnya jika dia seorang Nashrani atauYahudi maka
orang yang memegang kekuasaan/pemerintahlah yang dapat membantu aku
untuk mendapatkan semua hak-milikku darinya.) Ada pun pada hari ini, saya tidak
pernah berjual beli dengan kamu semua kecuali dengan Fulan dan Fulan
(orang-orang tertentu saja)."
(HR.Bukhari Muslim)